Cara Daftar Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Provider Telkomsel, Indosat, XL dan Tri

- 27 Agustus 2021, 06:23 WIB
Kuota internet gratis dari Kemendikbud akan diberikan kepada nomor HP Telkomsel, Indosat, XL dan Tri yang terdaftar di Dapodik dan PDDikti.
Kuota internet gratis dari Kemendikbud akan diberikan kepada nomor HP Telkomsel, Indosat, XL dan Tri yang terdaftar di Dapodik dan PDDikti. /Tangkapan layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Media Magelang - Simak cara daftar kuota internet gratis Kemendikbud untuk pelajar dan pengajar pemilik nomor HP provider Telkomsel, Indosat, XL dan Tri.

Pendaftaran kuota internet gratis Kemendikbud untuk pelajar dan pengajar untuk bulan Agustus akan segera berakhir, karena SPTJM harus diunggah paling lambat 31 Agustus 2021.

Mulai September hingga November nanti, kuota internet gratis dari Kemendikbud akan diberikan kepada nomor HP Telkomsel, Indosat, XL dan Tri yang sudah terdaftar di Dapodik dan PDDikti.

Maka dari itu, simak dulu cara daftarkan nomor HP di program bantuan kuota internet gratis bulan Kemendikbud untuk Agustus 2021.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Cair Lagi Bulan Depan Hingga Desember, Ini Langkah Daftarnya!

Cara daftar kuota internet gratis Kemendikbud 2021

Apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar dan telah mengganti nomor telepon yang sudah terdaftar, berikut cara daftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

  1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
  2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Besaran bantuan yang diterima tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing pelajar.

Adapun nomor HP yang terdaftar akan melalui serangkaian verifikasi dan validasi untuk masuk ke daftar penerima kuota internet gratis Kemendikbud.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x