Bisakah Mahasiswa Daftar Kartu Prakerja? Ini Dia Penjelasannya!

- 30 Agustus 2021, 07:05 WIB
Bisakah mahasiswa mendaftarkan diri ke Kartu Prakerja gelombang 20? Ini dia penjelasannya
Bisakah mahasiswa mendaftarkan diri ke Kartu Prakerja gelombang 20? Ini dia penjelasannya /Instagram @prakerja.go.id

Mahasiswa adalah seseorang yang sedang menempuh pendidikan formal di universitas, sekolah tinggi, institut, atau akademi.

Baca Juga: Gagal Tiga Kali Gabung Kartu Prakerja? Isi Formulir Pengaduan Sebelum Pendaftaran Gelombang 19 Ditutup!

Apabila orang tersebut secara aktif sedang melaksanakan studi di salah satu lembaga pendidikan di atas, termasuk sebagai mahasiswa.

Pelajarpun sama. Ia tak berhak mendapat Kartu Prakerja apabila ia masih aktif menempuh studi di SMA/SMK/MA sederajat.

Maka dari itu, bisa disimpulkan bahwa mahasiswa tak diperbolehkan mendaftarkan Kartu Prakerja.

Namun, ada pengecualian bagi mahasiswa yang sudah tidak aktif menjalankan studinya di universitas. Misalnya mahasiswa drop out.

Mahasiswa yang telah dinyatakan drop out berhak dan berpeluang mendapatkan Kartu Prakerja karena sudah tak aktif sebagai mahasiswa dan datanya tak terdaftar di DAPODIK.

Pelajar yang telah lulus dari jenjang SMA/SMK/MA sederajat namun memutuskan untuk menunda kuliah (gap year) juga berhak mendapatkan Kartu Prakerja.

Mengenai Kartu Prakerja gelombang selanjutnya, sampai saat ini belum ada kepastian mengenai tanggal pembukaan pendaftarannya.

Bisa disimpulkan, mahasiswa aktif tak bisa mendaftar Kartu Prakerja. Kecuali mahasiswa tersebut telah dinyatakan drop out dari universitasnya.***

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x