Alhamdulillah! BSU Akan Cair Lagi, Ini Tanda Karyawan Penerima BLT Rp1 Juta

- 30 Agustus 2021, 17:52 WIB
Ada tanda khusus bagi karyawan yang tergolong menjadi penerima BSU Rp1 juta tahap 3 yang kabarnya bakal cair minggu ini.
Ada tanda khusus bagi karyawan yang tergolong menjadi penerima BSU Rp1 juta tahap 3 yang kabarnya bakal cair minggu ini. /Pikiran Rakyat/

Media Magelang - Ini tanda apabila Anda telah ditransfer BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker.

Kemnaker sudah mulai menyalurkan BSU kepada karyawan senilai Rp1 juta mulai 10 Agustus 2021.

Diperkirakan penyaluran BSU kepada karyawan akan berlangsung dalam 5 tahap pencairan.

Ada tanda khusus bagi karyawan yang tergolong menjadi penerima BSU Rp1 juta tahap 3 yang kabarnya bakal cair minggu ini.

Baca Juga: KLIK info.gtk.kemdikbud.go.id! Cek Nama Guru Honorer dan Non PNS Penerima BSU

Berdasarkan pada laporan karyawan penerima BSU sebelumnya, mereka menerima SMS sebagai notifikasi bahwa BLT Rp1juta sudah ditransfer ke rekening masing-masing.

"Trx Rek.XXXXXX : Bantuan Subsidi Upah 2021 Rp. 1.000.000 10/08/21 19:53:38," demikian bunyi sms notifikasi yang diterima karyawan pada penyaluran BSU tahap 1.

Berdasarkan pada pernyataan Kemnaker sebelumnya, penyaluran BSU Subsidi Gaji kepada karyawan akan dimulai pada bulan Agustus 2021.

Apabila Anda sebagai karyawan belum menerima BSU Subsidi Gaji tersebut, sebaiknya cek daftar nama penerima bantuan BLT Rp1 juta untuk karyawan dengan cara berikut.

Baca Juga: Ini 4 Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta, Tahap 3 Sebentar Lagi Cair!

Cara cek nama calon penerima BSU 2021 di laman BPJS Ketenagakerjaan

Terkait status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan Subsidi Gaji, karyawan dapat cek secara online melalui link resmi dengan cara berikut:

1. Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan tanggal lahir
5. Centang bagian verifikasi
6. Klik "Lanjutkan"
7. Laman akan memproses dan menampilkan status karyawan di daftar penerima BSU 2021

Perlu diketahui pula bahwa tak seluruh karyawan dapat menerima BSU Subsidi Gaji tersebut.

Pasalnya, terdapat syarat yang harus dipenuhi karyawan agar dapat menerima bantuan Rp1 juta tersebut.

Adapun karyawan yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji yaitu pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.

7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika syarat tersebut terpenuhi, karyawan hanya tinggal menunggu informasi jika BSU atau BLT Subsidi Gaji sudah cair ke rekening melalui SMS.

Demikian informasi detil mengenai BSU Subsidi Gaji yang sudah cair dan tanda yang muncul apabila karyawan terdaftar sebagai penerima BLT Rp1 juta.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah