Pelajar yang berhak mendapatkan KIP adalah yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemilik Kartu keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), termasuk yatim piatu, disabilitas, dan korban bencana alam.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Hanya Untuk Siswa Pemegang KIP! Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Nantinya, pemerintah akan menyalurkan BLT anak sekolah dengan total mencapai Rp 4,4 juta kepada siswa SD, SMP, dan SMA sederajat.
Berikut rincian BLT anak sekolah yang didapatkan oleh pelajar pemilik KIP sesuai jenjangnya:
- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat
- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat
- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.
Total dana BLT Anak Sekolah jika dijumlahkan akan mencapai Rp4,4 juta.
Cek Status Penerimaan BLT Anak Sekolah
Ada baiknya anda mengetahui status penerimaan BLT anak sekolah melalui cekbansos.kemensos.go.id.