Ingin Terima BLT Anak Sekolah dari Kemensos tapi Belum Punya KIP? Ini Dia Solusinya!

- 31 Agustus 2021, 13:43 WIB
BLT anak sekolah diterima oleh pelajar yang memiliki KIP. Lalu, bagaimana dengan yang belum punya KIP?
BLT anak sekolah diterima oleh pelajar yang memiliki KIP. Lalu, bagaimana dengan yang belum punya KIP? /Antara/Yulius Satria Wijaya

Media Magelang - Di masa pandemi ini, pelajar juga berhak mendapatkan bantuan dari Pemerintah melalui BLT anak sekolah. Syaratnya, pelajar harus punya KIP.

KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah salah satu Program Indonesia Pintar yang menyalurkan BLT atau bantuan tunai bagi anak sekolah usia 6 sampai 21 tahun.

Namun, bagaimana bagi pelajar yang ingin menerima BLT anak sekolah namun belum punya KIP? Simak solusinya di artikel ini.

Baca Juga: Pelajar Bisa Dapat Bansos dari Kemensos? Bagaimana Caranya? Klik cekbansos.kemensos.go.id.

Salah satu hal yang dijadikan persyaratan untuk mendapatkan BLT anak sekolah adalah memiliki KIP.

Selain memiliki KIP, ada dua persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT anak sekolah, diantaranya:

1. Dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

2. Pelajar SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Bagi yang belum terdaftar menjadi anggota pemegang KIP, harap pelajar dibimbing untuk mengecek, apakah nama orangtuanya terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Akses Cek Bansos untuk Dapat BLT PKH Anak Sekolah Rp4,4 Juta Tahun 2021

Melalui DTKS Kemensos, pihak penyalur BLT anak sekolah bisa memastikan bahwa pelajar memang berhak mendapatkan KIP.

Setelah itu, ikuti alur tahapan di bawah ini:

1. Jika anak sekolah tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

2. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

3. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Setelah siswa memiliki KIP bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Baik pelajar SD, SMP, SMA sederajat berhak mendapatkan BLT anak sekolah dari Kemensos asal mampu memenuhi persyaratan di atas.

Nantinya, pelajar yang berhak mendapatkan BLT anak sekolah mendapatkan insentif sebagai berikut:

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat

- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat

- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

BLT anak sekolah akan disalurkan empat kali dalam satu tahun pada bulan Januari, April, Juni, dan Oktober.

Sebelum menerima BLT anak sekolah dari Kemensos, ada baiknya pelajar cek dulu status penerimaannya di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.

2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan,kabupaten, hingga provinsi

5. Masukkan 8 kode huruf captcha

6. Klik tombol "cari data"

 

Itulah tadi solusi bagi calon penerima BLT anak sekolah yang belum memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar.***

Editor: Amallia Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah