Pencairan BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Belum Ada Kabar

- 1 September 2021, 20:26 WIB
Informasi terkait calon penerima manfaat BST DKI selebihnya dapat diakses di laman resmi www.corona.jakarta.go.id.
Informasi terkait calon penerima manfaat BST DKI selebihnya dapat diakses di laman resmi www.corona.jakarta.go.id. /IG @kolaborasimonas

Rencananya BST yang dijanjikan akan ditransfer langsung ke rekening DKI penerima.

Namun, hingga saat ini periode ke 7 dan 8 yang berarti akan cair pada bulan September dan Oktober belum diketahui kabarnya.

Informasi terkait calon penerima manfaat BST DKI selebihnya dapat diakses di laman resmi www.corona.jakarta.go.id.

Selanjutnya ketika hendak mengakses situs tersebut, gunakan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mencari daftar penerima.

Apabila menjumpai nama yang termasuk dalam penerima manfaat, pastikan terlebih dahulu bahwa calon bukan merupakan penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, tidak berlaku pula pada calon yang termasuk dalam penerima bansos Pangan Non Tunai (BPNT).

Mengenai tacara pencairan dana, nantinya calon penerima akan menerima undangan dari petugas wilayah yang telah ditunjuk sebelum hari pelaksanaan.

Sedangkan untuk calon penerima, cukup membawa fotokopi serta KTP dan KK asli guna mencetak kartu tabungan.

Kemudian penerima akan dijadwalkan kedatangannya untuk pengambilan dana BST.

Jika dijumpai keterlambatan dana BST oleh penerima, nantinya akan terpaksa siap menunggu setelah rampung pendistribusian di lima wilayah daerah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu, baru diadakan lagi tahap kedua dan seterusnya.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah