Media Magelang - Temukan informasi mengenai syarat dan cara cek nama penerima BST DKI Rp600 ribu yang rencananya akan kembali disalurkan pada bulan September 2021.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp600 ribu kepada masyarakat DKI Jakarta yang memenuhi syarat.
Dana bansos BST DKI sebesar Rp600 ribu merupakan penyaluran sekaligus untuk dua tahap yang direncanakan cair September 2021.
Baca Juga: Al Ghazali Rayakan Ultah ke-24 di Paris , Alyssa Daguise: Selamat Ulang Tahun Kekasih Hidupku
Namun, masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat DKI Jakarta apakah penyaluran BST DKI Rp600 ribu tersebut merupakan penyaluran tahap 7 dan 8.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah menyalurkan BST DKI tahap 5 dan 6 senilai Rp600 ribu melalui Bank DKI.
Adapun BST DKI tahap 5 dan 6 yang telah disalurkan Pemprov DKI Jakarta tersebut mencakup bulan Mei dan Juni 2021.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Hijrah ke Manchester United, Kondisi Juventus Justru Membaik
Sebelumnya, penyaluran BST DKI sempat terhenti sampai di bulan April 2021 lalu.