Test Keperawanan Resmi Dihapus dalam Seleksi Masuk TNI AD

- 2 September 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi TNI.
Ilustrasi TNI. /Antara Foto/Jessica Helena Wuysang/

MediaMagelang - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) resmi menghapus tes keperawanan dalam seleksi masuk TNI AD.

Dihapusnya tes keperawanan itu dituangkan dalam aturan baru atau petunjuk teknis (juknis) terkait pemeriksaan kesehatan atau uji badan di TNI AD.

Pada aturan baru tersebut, tes keperawanan telah dihapus bagi calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Juga: Link Twibbon Hari Bhakti TNI Angkatan Udara yang Diperingati 29 Juli 2021

Tak hanya itu, dalam aturan tersebut, TNI AD juga resmi menghapus tes keperawanan bagi calon istri prajurit.

Kepala Pusat Kesehatan TNI AD (Kapuskes AD), Mayjen TNI dr Budiman menyampaikan penghapusan tes keperawanan calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) telah dituangkan dalam dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021 yang diterbitkan pada 14 Juni 2021.

Dengan adanya aturan tersebut, Budiman memastikan tes keperawanan tidak lagi dilakukan bagi para calon Kowad. Kata hymen atau selaput dara juga dihilangkan dari formulir pemeriksaan.

“Sesuai dinamika perubahan zaman yang terjadi, kini hymen atau selaput dara tak lagi jadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI AD,” ungkap Budiman dikutip MediaMagelang melalui laman PMJ News pada 2 September 2021.

Baca Juga: Bocoran Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Kartu Prakerja, Dijamin Lolos Gelombang 19

Meski begitu, Budiman mengatakan pemeriksaan gentalia luar tetap dilakukan. Namun tujuannya bukan lagi untuk memeriksa selaput dara melainkan untuk melihat apakah terdapat kondisi khusus atau kelainan.

Contoh kondisi khusus yang dimaksud adalah hymen inverporata, yakni kondisi di mana seseorang wanita memiliki hymen tapi tidak menunjukan lubang sama sekali sehingga menyebabkan darah menstruasi menumpuk.

Bila ditemukan kondisi seperti itu, calon prajurit harus segera mendapatkan pengobatan.

Dalam pelaksanaan tes nanti, privasi calon Kowad juga akan sangat diperhatikan. Mulai dari ruangan yang harus representatif hingga pencahayaan. Di ruangan uji badan, dibatasi hanya dokter obgyn yang memeriksa, seorang bidan, dan calon yang akan diperiksa.

Adanya pemeriksaan hymen atau selaput dara untuk membuktikan keperawanan sudah dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut Budiman, penghapusan tes keperawanan bagi calon Kowad juga menjadi bentuk penyetaraan bagi laki-laki dan perempuan.

“Kesetaraan antara calon laki laki dan perempuan adalah mencapai hak yang sama, kesempatan yang sama, pangkat yang sama, karier yang sama,” tambahnya.

Untuk diketahui, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan sudah dihapus sejak Mei 2021.

“Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam," ungkap Andika dikutip MediaMagelang melalui laman PMJ News pada 2 September 2021.

Menurut Andika, penghapusan tes keperawanan merupakan bagian dari perubahan untuk kemajuan yang diterapkan TNI AD.

Tak hanya calon Kowad, Budiman menyebut pemeriksaan hymen juga tak lagi berlaku untuk para calon istri prajurit TNI AD.

"Untuk tidak ada lagi pemeriksaan hymen atau keperawanan pada calon istri prajurit. Untuk calon tentara saja tidak diperlukan, apalagi untuk calon istri," ujarnya.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah