BST Rp600 Ribu Sampai Bulan September? Cek Penerima Bansos DKI di corona.jakarta.go.id

- 2 September 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi - BST tahap 7 dan 8 masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemprov DKI.
Ilustrasi - BST tahap 7 dan 8 masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemprov DKI. /Instagram.com/@dinsosdkijakarta./

Media Magelang - Pemerintah DKI Jakarta memberikan bantuan BST sebesar Rp600 ribu kepada setiap warganya.

BST DKI merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat ibu kota Jakarta yang terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dengan nominal Rp600 ribu.

Bansos Rp600 yang merupakan BST DKI telah diberikan bulan Agustus untuk tahap 5 dan 6. Tahap 5 dan 6 BST DKI disalurkan kepada 124 KPM dengan total 99.763 penerima bansos.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BST DKI Tahap 7 dan 8 September 2021!

Penyaluran BST dilakukan melalui kerjasama pemerintah dengan Bank DKI dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM.

Dana bansos diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk tahap 5 dan 6 dengan masing-masing nominal Rp300 ribu per bulan atau total keseluruhan Rp600 ribu.

Penyaluran tahap 5 dan 6 merupakan bantuan selama bulan Mei dan Juni yang diberikan pada bulan Juli-Agustus.

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Cek BST DKI Rp600 Ribu yang Cair Lagi September 2021

Warga DKI Jakarta yang memperoleh BST dipastikan tidak sedang menerima Bansos PKH dan BPNT.

Hal tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan dapat merata ke seluruh masyarakat terdampak Covid-19.

Melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI telah melakukan pemadanan data tunda penerima manfaat BST. BST DKI tahap 5 dan 6 diberikan kepada 99.763 penerima BST.

Penyaluran kepada 124 KK dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Bank DKI dan penyaluran kepada 99.639 KK sisanya akan disalurkan oleh Kementerian Sosial RI melalui PT POS Indonesia yang dikirim ke alamat domisili masing-masing.

Sedangkan adanya BST tahap 7 dan 8 masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemprov DKI.

Apakah BST DKI tahap 7 dan 8 akan cair bulan September? Kita nantikan saja informasi resmi dari Pemprov.

Sembari menunggu kapan BST DKI tahap 7 dan 8 cair, lebih baik mengetahui siapa saja kriteria penerima bansos ini.

Adapun syarat penerima Bansos BST DKI 2021 yakni:

  1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
  2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk memastikan diri apakah terdaftar sebagai penerima BST DKI Rp600 ribu dapat cek langsung melalui laman corona.jakarta.go.id.

Berikut ini cara cek penerima BST DKI 2021 di corona.jakarta.go.id

  1. Kunjungi lamancorona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
  2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
  3. Kemudian klik tombol “Cari”
  4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
  5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam lamancorona.jakarta.go.idtersebut.

Penerima BST DKI Rp600 ribu dapat langsung mencairkan dana bansos untuk digunakan membeli kebutuhan sehari-hari.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah