Anda sudah menerima BST DKI Tahap 7 dan 8? Berikut cara mengeceknya

- 4 September 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi - Cara mencairkan Bansos DKI tahap 7 dan 8, serta penjelasan lengkapterkait syarat-syarat agar bisa mendapat bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi - Cara mencairkan Bansos DKI tahap 7 dan 8, serta penjelasan lengkapterkait syarat-syarat agar bisa mendapat bantuan dari Pemprov DKI Jakarta. /Instagram.com/@dinsosdkijakarta./

1. Masuk ke situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Ketik Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang ada. Pastikan Anda memasukkan nomor secara tepat

3. Lalu klik tombol “Cari”

4. Setelah itu, Anda bisa melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima penerima BST DKI Jakarta atau tidak

5. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta, maka nama akan muncul di laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Dana BST akan disalurkan ke rekening penerima senilai Rp 300.000 per bulan atau Rp 600.000/keluarga.

Demikian cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST DKI tahap 7 dan 8.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah