Anda sudah menerima BST DKI Tahap 7 dan 8? Berikut cara mengeceknya

- 4 September 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi - Cara mencairkan Bansos DKI tahap 7 dan 8, serta penjelasan lengkapterkait syarat-syarat agar bisa mendapat bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi - Cara mencairkan Bansos DKI tahap 7 dan 8, serta penjelasan lengkapterkait syarat-syarat agar bisa mendapat bantuan dari Pemprov DKI Jakarta. /Instagram.com/@dinsosdkijakarta./

Media Magelang - Berikut cara mengecek apakah Anda sudah menerima sosial tunai( BST) DKI sebesar Rp 600.000 tahap 7 dan 8 yang akan segera cair.awal September 2021.

Warga DKI Jakarta yang terkena dampak PPKM dan pandemi COVID-19 akan bisa menerima BST DKI senilai Rp 600.000 tahap 7 dan 8 yang akan segera cair awal bulan September 2021 ini.

Sejauh ini Pemprov DKI baru mencairkan BST DKI tahap 5 dan 6.yang sudah disalurkan untuk 1.007.379 keluarga bulan Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Masukkan NIK Dapat BST DKI Rp600 Ribu! Berikut Caranya Khusus Warga Jakarta

Sebelum menjelaskan cara mencairkan Bansos DKI tahap 7 dan 8, Anda perlu mengetahui syarat-syarat agar bisa mendapat bantuan ini:

-Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

-Terdaftar sebagai penerima bantuan sembako 2020 dengan data yang sudah diperbarui di Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.

Baca Juga: BST DKI Jakarta 2021 Masih Cair Rp600 Ribu, Cek Daftar Nama Penerima di Sini!

Lalu bagaimana cara mengecek apakah Anda sudah menerima BST DKI tahap 7 dan 8? Simak caranya berikut ini:

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x