Lakukan Ini Jika Salah Nomor Ponsel atau Belum Mendaftar Kuota Gratis Kemendikbud!

- 4 September 2021, 20:33 WIB
Bantuan kuota internet Kemendikbud lakukan ini bila ada nomor penerima yang berubah, salah, atau belum menerima bantuan.
Bantuan kuota internet Kemendikbud lakukan ini bila ada nomor penerima yang berubah, salah, atau belum menerima bantuan. /Tangkapan layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Media Magelang- Bantuan kuota internet Kemendikbud sudah mulai dibuka lagi per September 2021.

Dalam program lanjutan ini, bantuan kuota akan diberikan sebanyak 3 kali dalam tiga periode. Penyaluran dimulai dari tanggal 11-15 secara bertahap, terhitung dari periode September-November 2021.

Satuan pendidikan juga dihimbau untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, dan tenaga pengajar pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Pasalnya, unggah SPTJM akan berakhir pada Selasa, 7 September 2021 pukul 23.59.

Baca Juga: SIAP-SIAP! September Ini Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Cair, Simak Syaratnya

Lalu bagaimana dilakukan bila ada nomor penerima yang berubah, salah, atau belum menerima bantuan paket kuota data internet? Tak jarang hal-hal tersebut terjadi saat ingin memberikan nomor kepada satuan pendidikan. 

Bagi penerima yang ingin merubah nomor, keliru saat mencantumkan nomor ponsel atau belum menerima bantuan paket kuota internet sebelumnya, baru dapat menerima bantuan paket internet gratis pada bulan berikutnya, berikut caranya:

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Ristek bulan September-November 2021 Segera Disalurkan, Mulai Kapan?

  1. Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan sesuai dengan institusi terdaftar.

  2. Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah, pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x