Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Buka! Jangan Lewatkan dan Simak Syaratnya

- 6 September 2021, 11:50 WIB
pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 segera dibuka
pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 segera dibuka /Prakerja.go.id/

Perlu diketahui, saldo pelatihan tidak dapat dicairkan dan harus dipergunakan untuk membeli pelatihan yang tersedia pada platform digital yang bekerja sama dengan kartu prakerja.

Saldo dana bantuan pelatihan dapat dicek pada laman akun prakerja, sehingga penerima dapat memantau secara berkesinambungan.

Pada saat menerima program Prakerja pertama, peserta perlu melakukan pembelian pelatihan pertama dalam tempo 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan sebagai penerima kartu prakerja. Jika melewati batas tersebut, kepesertaan akan dinonaktifkan atau dicabut dan saldo bantuan pelatihan akan dicabut secara otomatis.

Lalu apa saja syaratnya untuk dapat menjadi penerima kartu prakerja? Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada 3 syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, berikut uraiannya:

  1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal 

Kartu Prakerja juga ditujukan bagi pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Artinya, program prakerja dapat diikuti oleh orang yang sudah bekerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Tak hanya itu, kartu prakerja terbuka bagi lulusan manapun, baik kampus unggulan maupun tidak. Pasalnya, yang menjadi tujuan utama adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

Namun, penerima kartu prakerja akan diprioritaskan bagi para pencari kerja usia muda, pekerja dan pelaku usaha mikro/kecil yang terdampak Covid-19.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x