Bansos BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Langsung Cair ke Rekening, Segera Cek Nama Penerima Rp600 Ribu

- 6 September 2021, 14:30 WIB
Cara cek jadwal cair bansos BST DKI 2021 tahap 7 dan 8, simak waktu dan tanggal pencairan BST DKI 2021
Cara cek jadwal cair bansos BST DKI 2021 tahap 7 dan 8, simak waktu dan tanggal pencairan BST DKI 2021 /https://corona.jakarta.go.id//

Media Magelang - Penyaluran bansos tunai (BST) khusus bagi masyarakat DKI Jakarta mulai menginjak tahap 7 dan 8.

Proses atau mekanisme penyaluran bansos BST DKI tersebut merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Adapun perkiraan besaran bansos BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 yang akan diterima masyarakat Ibukota adalah senilai Rp600 ribu.

Baca Juga: Simak! Cara Tahu Status Penerima BST DKI Tahap 7 dan 8 Tahun 2021, Login ke corona.jakarta.go.id

Dana bansos BST DKI Rp600 ribu tersebut langsung disalurkan Pemprov DKI Jakarta ke rekening Bank DKI milik penerima.

Pencairan BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6 sudah selesai disalurkan, sehingga informasi terkait kapan jadwal tahap 7 dan 8 dicairkan perlu untuk diketahui.

Bansos BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 sudah dicairkan sejak akhir Juli hingga pertengahan Agustus 2021.

Baca Juga: Bisa Cair Lewat ATM? Ini Tata Cara Pencairan Bansos BST DKI Rp600 Ribu Tahun 2021

Menyusul kabar tersebut, kabar ditransfernya pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 santer beredar.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta memang kembali lakukan penyaluran bansos BST DKI 2021 ke rekening Bank DKI penerima pada bulan Agustus 2021.

Dilansir dari Instagram @dinsosdkijakarta, BST DKI 2021 untuk KPM yang terdaftar yang prosesnya sudah dilakukan mulai Kamis, 12 Agustus lalu.

Baca Juga: BST DKI 2021 Bisa Diambil Lewat ATM, Cek Penerima di Link Ini

Sayangnya bansos BST DKI 2021 yang cair pada bulan Agustus 2021 bukan merupakan penyaluran tahap 7 dan 8.

Pada bulan Agustus Pemprov DKI Jakarta memang kembali pencairan bansos BST DKI 2021 setelah pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI selesai.

Namun hal ini berlaku untuk penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 hasil pemadanan data penerima.

Dari hasil pemadanan data tersebut hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni sebanyak 99.763 KPM

Bagi yang ingin mendapatkan dana bansos Rp600 ribu atau cek data penerima manfaat BST DKI 2021 dapat dilihat pada www.corona.jakarta.go.id.

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST DKI Jakarta, perlu mengecek nama diri sendiri apakah terdaftar sebagai penerima untuk pencairan bansos ini pada Agustus 2021.

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima akan mendapapatkan dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dari Pemrintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

Sebelum cek nama Anda di link corona.jakarta.go.id, penuhi sejumlah syarat penerima BST DKI 2021 berikut.

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk itu, cara mengecek nama penerima bansos BST DKI Jakarta bisa dilakukan dengan cara berikut.

Mekanisme Pencairan Bansos BST DKI 2021

Seperti diketahui, BST DKI 2021 diberikan dengan besaran nilai Rp 300.000 per KPM setiap bulannya.

Para penerima BST DKI Jakarta mendapatkan dana bansos tunai sebesar Rp600 ribu pada penyaluran periode tahap 5 dan 6 tahun di bulan Agustus 2021.

Pada pencairan bulan Juli-Agustus 2021, penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan gabungan penyaluran BST periode Mei dan Juni lalu yang belum dicairkan pemerintah.

Adapun penyaluran bansos BST DKI 2021 akan langsung dikirimkan pemerintah ke rekening Bank DKI penerima, dengan besaran bantuan Rp600 ribu.

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

Lebih lanjut, berikut tata cara pencairan dana bansos BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021.

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Segera cek karena penyaluran bansos Rp600 ribu dari program BST DKI tahap 5 dan tahap 6 sudah dilakukan kepada penerima pada Agustus 2021.

Penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 itu dilakukan setelah pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI selesai.

Dari hasil pemadanan data tersebut hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni sebanyak 99.763 KPM.

Khusus untuk 124 KPM tersebut, diberi penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 sekaligus sehingga total yang diterima untuk 2 bulan sebesar Rp 600.000 tiap penerima.

Sementara dari proses pencarian BST DKI 2021 tahap sebelumnya, telah dilakukan penyaluran kepada 907.616 KPM pada bulan Juli lalu, dari data penerima awal 1.007.379 KPM.

Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta memang belum mengumumkan kabar resmi terkait kapan penyaluran BST tahap 7 dan 8.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah