2. Pelajar Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.
3. Pengajar PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.
4. Dosen dan mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.
Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar.
Syarat penerima kuota internet gratis Kemendikbud Ristek 2021
Secara detail berikut syarat dan kriteria penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud:
Pelajar PAUD, SD, SMP, dan SMA
1. Terdaftar di sistem Dapodik
2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa