Media Magelang - Temukan informasi terbaru terkait jadwal kapan pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 sebesar Rp600 ribu dalam artikel ini.
Pencairan dana BST DKI tahap 7 dan 8 sebesar Rp600 ribu kini tengah dinantikan masyarakat Jakarta.
Apabila BST DKI tahap 7 dan 8 resmi dicairkan, maka masyarakat DKI Jakarta akan menerima BST senilai Rp600 ribu per orangnya.
Baca Juga: Daftar Penerima BST DKI 2021 Berubah, Cek Nama Anda Segera!
Pemprov DKI Jakarta memberikan BST Rp600 untuk bulan pencairan dua bulan sekaligus di mana anggaran tiap penerima akan mendapat jatah Rp300 ribu per bulan.
Anggaran ini bukan berasal dari BST Kemensos melainkan anggaran khusus Pemprov DKI Jakarta untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Dana BST itu dapat digunakan warga DKI selama adanya pandemi untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Cek Syarat Penerima BST DKI 2021, Salah Satunya Tak Terima Bansos Kemensos
Sumber dana yang digunakan untuk BST DKI adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).