Cek Syarat Penerima BST DKI 2021, Salah Satunya Tak Terima Bansos Kemensos

- 7 September 2021, 06:22 WIB
Simak informasi jadwal pencairan dana BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 senilai Rp600 ribu berikut ini serta syarat dan cara cek nama penerima.
Simak informasi jadwal pencairan dana BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 senilai Rp600 ribu berikut ini serta syarat dan cara cek nama penerima. /Instagram @dkijakarta/

Media Magelang - Berikut ini syarat penerima BST DKI 2021, salah satunya adalah tidak menerima bansos Kemensos.

Masyarakat diharapkan penuhi syarat yang ditetapkan jika hendak mendapatkan bansos BST DKI 2021.

Perlu diketahui, BST DKI 2021 merupakan bansos yang diberikan oleh Pemprov Jakarta bagi warga yang tak mendapatkan bansos Kemensos.

Baca Juga: BSU Tahap 3 Cair di Bulan September, Ikuti Dulu Cara Verifikasi Data Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan

Melalui Instagram @dinsosdkijakarta, BST DKI 2021 untuk KPM yang terdaftar yang prosesnya sudah dilakukan mulai Kamis, 12 Agustus 2021.

Sayangnya bansos BST DKI 2021 yang cair pada bulan Agustus 2021 bukan merupakan penyaluran tahap 7 dan 8.

Pada bulan Agustus Pemprov DKI Jakarta memang kembali pencairan bansos BST DKI 2021 setelah pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI selesai.

Baca Juga: Siswa SD, SMP, SMA Pemegang KIP Bisa Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta

Namun hal ini berlaku untuk penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 hasil pemadanan data penerima.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x