Media Magelang - Jadwal kapan BST DKI Rp600 ribu tahap 7 dan 8 disalurkan tengah dipersiapkan.
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan jadwal penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 dari Pemprov Jakarta.
Apabila benar BST DKI tahap 7 dan 8 cair, maka masyarakat Jakarta yang memenuhi syarat akan menerima uang tunai Rp600 ribu yang disalurkan melalui Bank DKI.
Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan BST DKI Rp600 Ribu untuk Tahap 7 dan 8 Tahun 2021? Ini Informasinya
Pemprov DKI Jakarta memberikan BST Rp600 untuk bulan pencairan dua bulan sekaligus di mana anggaran tiap penerima akan mendapat jatah Rp300 ribu per bulan.
Anggaran ini bukan berasal dari BST Kemensos melainkan anggaran khusus Pemprov DKI Jakarta untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Dana BST itu dapat digunakan warga DKI selama adanya pandemi untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: BST DKI Bisa Diambil di ATM dan Kantor Pos Rp600 Ribu, Ternyata Ini Update Tahap 7 dan 8
Sumber dana yang digunakan untuk BST DKI adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).