Media Magelang - Kepastian tanggal pencairan atau transfer BST tahap 7 dan 8 Rp600 ribu ke rekening masyarakat DKI Jakarta kini tengah dinantikan.
Setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selesai menyalurkan BST tahap 5 dan 6 pada bulan, kini kepastian tanggal jadwal pencairan BST tahap 7 dan 8 berupa uang tunai Rp600 ribu ke rekening penerima masih dinantikan.
Meski sempat ada penundaan saat proses pencairan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan transfer bansos BST Rp600 ribu tahap 5 dan 6 melalui rekening penerima di Bank DKI.
Baca Juga: Daftar Frekuensi TV Digital Per September 2021, Seluruh Kanal RCTI, NET TV, Indosiar Lengkap!
Apabila benar BST DKI tahap 7 dan 8 cair, maka masyarakat Jakarta yang memenuhi syarat akan menerima uang tunai Rp600 ribu yang disalurkan melalui Bank DKI.
Sekarang beredarnya kabar adanya pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 yang bakal cair di bulan September 2021 membuat warga penasara, namun bagaimana fakta sebenarnya?
Pemprov DKI Jakarta memberikan BST Rp600 untuk pencairan dua bulan sekaligus di mana anggaran tiap penerima akan mendapat jatah Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Untuk Telkomsel dan Indosat Cair Kapan? Ternyata Ini Jadwalnya
Anggaran ini bukan berasal dari BST Kemensos melainkan anggaran khusus Pemprov DKI Jakarta untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19.