Media magelang – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahap I Kementerian Agama (Kemenag) RI akan digelar pada 20 September sampai dengan 7 Oktober 2021.
SKD CPNS 2021 Kemenag Tahap I rencananya akan dilaksanakan di tujuh provinsi, yaitu Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulaun Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua.
Informasi tentang pelaksanaan SKD CPNS 2021 Kemenag RI Tahap I sebagaimana dilansir Mediamagelang-pikiran-rakyat.com di Instagram @kemenag_ri.
Baca Juga: Jadwal SKD CPNS dan PPPK 2021 Pemda DIY, Begini Syarat Seleksi yang Harus Dibawa
Apabila suatu provinsi pada SKD CPNS 2021 Kemenag Tahap I belum tersebut, maka wilayah tersebut nantinya akan masuk pada tahap selanjutnya.
Adapun tahapan pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 di Kemenag RI meliputi:
1. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum SKD dimulai
2. Registrasi dan pemberian PIN ditutup 45 menit sebelum SKD dimulai
3. Peserta yang terlambat hadir, tidak hadir, dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur