Solusi NIK Terdaftar di Lembaga Lain yang Bikin Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20

- 10 September 2021, 05:04 WIB
Lakukan ini jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di lembaga lain agar tidak gagal untuk gabung Kartu Prakerja gelombang 20.
Lakukan ini jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di lembaga lain agar tidak gagal untuk gabung Kartu Prakerja gelombang 20. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Media Magelang - Pendaftar harus tahu, ini adalah solusi jika NIK Anda dinyatakan terdaftar di lembaga lain agar tidak gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 20.

Saat ini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 resmi dibuka namun tidak sedikit pendaftar yang mengalami kegagalan mendaftarkan NIK di dashboard www.prakerja.go.id.

Jangan dulu panik karena ada solusi bila NIK Anda inyatakan terdaftar di lembaga lain sehingga anda bisa tetap gabung pada Kartu Prakerja gelombang 20.

Harap diperhatikan, gagal input NIK bisa membuat Anda tidak bisa membuat akun yang otomatis menghalangu usaha anda untuk bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 Jangan Lupa Verifikasi Email, Begini Caranya!

Jika tidak menggunakan NIK maka tidak akan bisa membuat akun di Kartu Prakerja gelombang 20 dan otomatis tidak bisa mendaftar program tersebut.

Kartu Prakerja gelombang 20 merupakan program pemerintah dalam meningkatkan sumber daya masyarakat Indonesia.

Baru sehari dibuka, Kartu Prakerja gelombang 20 membuka kesempatan bagi 800.000 pserta untuk menerima insentif dan pelatihan secara cuma-cuma.

Baca Juga: Cara Lolos Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Kartu Prakerja Gelombang 20

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah