Solusi NIK Terdaftar di Lembaga Lain yang Bikin Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20

- 10 September 2021, 05:04 WIB
Lakukan ini jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di lembaga lain agar tidak gagal untuk gabung Kartu Prakerja gelombang 20.
Lakukan ini jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di lembaga lain agar tidak gagal untuk gabung Kartu Prakerja gelombang 20. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Solusi: Cek status di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

5. KTP atau NIK tidak valid?

Solusi: Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Kebanyakan nomor NIK gagal karena terdaftar di bantuan lain sedangkan program Kartu Prakerja gelombang 20 mewajibkan peserta tidak sedang mendapat bansos dari pemerintah.

Selain itu Kartu Prakerja gelombang 20 juga tidak memperbolehkan lebih dari dua nomor NIK dalam satu keluarga mendaftar program ini.

 

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20, pastikan telah memenuhi persyaratannya agar bisa lolos.

Persyaratan ikut Kartu Prakerja gelombang 20 yaitu:

1. WNI usia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah