3. Sedang mencari kerja
4. Bukan penerima bansos lain
5. Bukan ASN
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga
7. Difabel diperbolehkan mendaftar
Itulah beberapa langkah yang bisa dilakukan jika NIK tidak bisa digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 karena telah terdaftar di lembaga lain.***