Media Magelang - Masyarakat Kabupaten Magelang berkesempatan mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta dengan memenuhi syarat tertentu.
Bagi warga Kabupaten Magelang yang memiliki usaha mikro bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM dengan cara berikut ini.
Pemerintah Kabupaten Magelang membuka kesempatan pendaftaran BPUM BLT UMKM bagi warga setempat mulai 8-11 September 2021.
Pada tahun ini, penyaluran BPUM BLT UMKM telah menginjak tahap 4.
Sebagai penerima BLT UMKM, pemilik usaha mikro akan menerima BPUM berupa uang tunai senilai Rp1,2 juta yang dapat dicairkan melalui Bank Himbara, seperti BRI dan BNI.
Berikut ini syarat dan tata cara pendaftaran BPUM BLT UMKM tahap 4 khusus bagi warga Kabupaten Magelang
Syarat Pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Magelang
1. Warga Negara Indonesia (WNI)