Bagi peserta dengan kondisi hamil/menyusui, penyintas COVID-19 kurang dari 3 (tiga) bulan dan penderita Komorbid, WAJIB mendapatkan Surat Keterangan Dokter Pemerintah dari Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas yang menyatakan peserta tidak dapat diberikan Vaksin karena sedang mengalami salah satu dari 3 (tiga) kondisi tersebut;
Baca Juga: Download Di Sini! Berkas CPNS 2021 Kemenkumham
Peserta WAJIB melakukan Swab Test RT PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 Jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil Negative/Non Reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian;
Peserta yang terkonfirmasi positive COVID-19 dan sedang menjalani Isolasi WAJIB melaporkan kepada Panitia Seleksi paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian melalui email [email protected].
Dalam email, peserta SKD CPNS wajib menyertakan subjek: PCR-Positif_Nomor Peserta Ujian_Nomor Handphone) disertai lampiran bukti Kartu Peserta Ujian, Surat Keterangan Dokter dan/atau hasil Swab Test RT PCR serta keterangan menjalani isolasi dari Pejabat yang berwenang untuk dilakukan penjadwalan ulang
Materi yang akan dikerjakan oleh peserta SKD CPNS Kemenkumham akan terbagi dalam 3 kategori, diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk melihat secara lengkap link yang berisi jadwal, lokasi dan nama lengkap peserta SKD CPNS Kemenkumham 2021 dapat diakses melalui link dibawah ini.
Materi yang akan dikerjakan oleh peserta SKD CPNS Kemenkumham akan terbagi dalam 3 kategori, diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk melihat secara lengkap link yang berisi jadwal, lokasi dan nama lengkap peserta SKD CPNS Kemenkumham 2021 dapat diakses melalui link dibawah ini.
-
SKD CPNS Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta
Editor: Destri Ananda Prihatini
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini