Namun khusus pekerja pemilik rekening bank swasta, nantinya akan dibuatkan rekening di Bank Himbara secara kolektif.
Dengan begitu para pekerja akan tetap bisa mendapatkan haknya yaitu bantuan Rp1 juta dari program BSU Subsidi Gaji.
Prosedur pembuatan rekening ini akan dilakukan oleh Bank Himbara bersama perusahaan yang menungi penerima BSU Subsidi Gaji bekerja.
Hal ini diketahui sudah dimulai pada penyaluran BSU Subsidi Gaji tahap tiga, sehingga pekerja harus bersabar dan menunggu penyaluran tahap 4 dan tahap 5.
Pekerja diharuskan menunggu karena Kemnaker masih perlu melakukan pemadanan data penerima BSU Subsidi Gaji.
Lebih lanjut, pekerja bisa mengecek menjadi penerima bantuan subsidi gaji Rp1 juta atau tidak melalui dua link resmi. Link tersebut dikelola Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara mengecek karyawan penerima BSU Subsidi Gaji:
Link BSU Kemnaker
- Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.
- Daftar akun, jika belum memilikinya.
- Selanjutnya, login kedalam akun Anda.
- Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
- Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Link dari BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
- Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".
- Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.
Jadi untuk pekerja dengan rekening bank swasta bisa tetap menerima BSU Subsidi Gaji, dengan lebih dulu cek status penerima di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.***