Cara Adukan Pungli Bansos Kemensos Jika BST , PKH, dan BPNT Kena Potongan

- 14 September 2021, 06:04 WIB
Ini cara lapor apabila menemukan praktik pungli terutama dalam penyaluran bansos Kemensos seperti BST , PKH, dan BPNT.
Ini cara lapor apabila menemukan praktik pungli terutama dalam penyaluran bansos Kemensos seperti BST , PKH, dan BPNT. /ANTARA NEWS/Rivan Awal Lingga

Mensos Risma meminta semua pihak untuk mengawal penyaluran bansos Kemensos di lapangan.

Masyarakat diminta untuk lapor jika terdapat indikasi pungli seperti pemotongan jumlah dana atau bantuan yang diterima, di antaranya sebagai berikut:

 

1. Hubungi nomor WhatsApp (WA): 0812-2333-0332 milik Kantor POs Indonesia

2. Hubungi nomor WA: 0811-10-222-10 milik Kementerian Sosial RI

Laporan bisa dikirimkan dengan melampirkan bukti terkait.

Lebih lanjut, Kemensos masih berusaha merealisasikan percepatan penyaluran bansos seperti Bansos BPNT atau Kartu Sembako yang cair Rp 200 ribu setiap bulan.

Tidak hanya itu, ada pula  PKH dan BST Rp 600 ribu plus beras 10 kg yang masih berlanjut penyalurannya sejak bulan lalu.

Sebagai informasi, Kemensos menyalurkan tiga jenis bantuan atau Bansos untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19 ini, yakni :

1. Bantuan Sosial Tunai (BST) 

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x