Cara Adukan Pungli Bansos Kemensos Jika BST , PKH, dan BPNT Kena Potongan

- 14 September 2021, 06:04 WIB
Ini cara lapor apabila menemukan praktik pungli terutama dalam penyaluran bansos Kemensos seperti BST , PKH, dan BPNT.
Ini cara lapor apabila menemukan praktik pungli terutama dalam penyaluran bansos Kemensos seperti BST , PKH, dan BPNT. /ANTARA NEWS/Rivan Awal Lingga

BST hanya cair pada Januari-April 2021 dengan besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan. Namun Kemensos kemudian memperpanjang hingga Juni 2021.

BST ini sempat terhenti pada bulan Mei dan Juni sehingga penyalurannya dirapel menjadi Rp 600 ribu pada Juli 2021.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diberikan ke sejumlah masyarakat yang dianggap memenuhi syarat, termasuk ibu hamil, lansia, hingga anak sekolah.

Bantuan ini diberikan dalam empat periode selama tahun 2021 yang daftar penerimanya bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako

Kartu sembako yang sebelumnya diberikan non tunai ini sekarang diberikan tunai sebesar Rp 200 ribu setiap bulan selama tahun 2021 ke sejumlah penerima yang memenuhi syarat.

Selama masa PPKM, penerima bansos BPNT juga diberikan tambahan beras 10 kg.

Berikut cara untuk cek online daftar penerima Bansos Kemensos BST Rp 600 ribu plus beras 10 kg, PKH, dan BPNT:

  1. Buka website resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih nama Provinsi
  3. Pilih nama Kabupaten
  4. Pilih nama Kecamatan
  5. Pilih nama Desa
  6. Masukkan Nama Penerima (PM)
  7. Masukkan kode verifikasi yang tertera
  8. Klik "Cari Data"

Setelah itu akan muncul informasi jenis Bansos Kemensos mana yang diterima oleh masyarakat, apakah BST, PKH, ataupun BPNT.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x