Kabar Terakhir BST DKI Tahap 7 dan 8, Sudah Bisa Diambil dari ATM?

- 14 September 2021, 15:34 WIB
Ilustrasi - Informasi terkait pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 dari Pemprov DKI Jakarta. Sudah bisa diambil dari ATM, namun benarkah demikian?
Ilustrasi - Informasi terkait pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 dari Pemprov DKI Jakarta. Sudah bisa diambil dari ATM, namun benarkah demikian? /Instagram.com/@dinsosdkijakarta.

Media Magelang - Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 dan 8 masih ditunggu kabarnya oleh masyarakat DKI Jakarta.

Kabarnya bansos BST DKI Sebesar Rp 600 ribu tahap 7 dan 8 sudah bisa diambil dari ATM, namun benarkah demikian?

Akan tetapi yang jelas Sejak bulan lalu Pemprov Jakarta telah menyalurkan BST DKI tahap 5 dan 6, namun dana Rp 600 ribu tersebut masih bisa dicairkan bulan ini.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Sudah Cair, Pelajar dan Pengajar Daftar Pakai Cara Ini

Anggaran sejumlah Rp 600 ribu tersebut nantinya akan disalurkan Pemprov DKI Jakarta melalui rekening ATM Bank DKI ke rekening masing-masing penerima.

Bulan lalu, pada tahap 5 dan 6 penyalurannya sempat mengalami penundaan, tapi akhirnya Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan transfer bansos BST Rp 600 ribu ke rekening penerima di Bank DKI.

Apabila ingin menerima BST DKI Sebesar Rp 600 ribu, perlu memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

Baca Juga: Cair Hanya untuk 7 Kategori Penerima PKH, Cek Besaran Dana dan Daftar Nama Penerima September 2021

Sejalan dengan penyaluran BST DKI Sebesar Rp 600 ribu tahap 5 dan 6 yang telah selesai bulan lalu, kini masyarakat menanti kabar tentang pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x