2. Nama dan NIK tidak terdaftar di Dukcapil
3. Mengutamakan pekerja yang terkena PHK
4. Nama dan NIK terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
5. Nama dan NIK terdaftar sebagai pelajar/mahasiswa di dapodik.
6. Nama sedang dalam antrian, mengutamakan yang berhak menerima dan mendaftar terlebih dahulu
7. Nama dan NIK terdaftar sebagai anggota Penerima bantuan BSU Kemnaker.
8. Mengutamakan pengangguran yang memiliki tingkat kredibilitas yang baik
9. Mengutamakan laki-laki dengan jumlah tanggungan keluarga yang lebih banyak.
10. Mengutamakan pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya akibat Covid-19.
Sebenarnya, setiap pendaftar Kartu Prakerja akan diberitahukan apa alasan kegagalan untuk mendapatkan kepesertaan.