Media Magelang – Simak cara verifikasi KTP untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 21 berikut ini.
Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21, para pendaftar diharuskan melakukan verifikasi KTP terlebih dahulu.
Adapun verifikasi KTP pada saat daftar Kartu Prakerja gelombang 21 ini dilakukan untuk memastikan data pendaftar telah benar.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Sudah Dibuka, Daftar di Dashboard prakerja.go.id
Selain itu, verifikasi KTP di pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 juga dilakukan demi memastikan dalam satu keluarga tidak ada lebih dari dua NIK yang mendaftar.
Tak hanya menggunakan KTP, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 ini pun wajib menyertakan nomor Kartu Keluarga (KK).
Berikut ini cara verifikasi KTP saat daftar Kartu Prakerja gelombang 21:
Pertama, login ke dashboard akun Kartu Prakerja menggunakan email dan password yang telah dibuat.
Baca Juga: Alasan Insentif Kartu Prakerja Rp600 Ribu Gagal Cair ke Rekening Peserta Gelombang 20