Ibu Hamil Dapat PKH Kemensos Rp3 Juta, Begini Rinciannya

- 16 September 2021, 16:27 WIB
Bansos PKH Cair! Ibu Hamil Bisa Dapat Rp3 Juta, Begini Cara Cek Penerimanya
Bansos PKH Cair! Ibu Hamil Bisa Dapat Rp3 Juta, Begini Cara Cek Penerimanya /Mufid Majnun

Media Magelang – Bantuan sosial bagi ibu hamil berupa PKH Kemensos sebesar Rp3 juta bisa didapatkan.

Simak kelanjutan PKH Kemensos untuk ibu hamil berikut ini. Adapun bansos tersebut akan diberikan sebanyak Rp3 juta per penerima.

PKH dari Kemensos merupakan program yang ditujukan bagi masyarakat dan keluarga yang kurang mampu. Ibu hamil bisa memperoleh bansos sebesar Rp3 juta pada program ini.

Baca Juga: Mengapa BST DKI Rp600 Ribu Tak Kunjung Masuk Rekening Bank DKI? Ternyata Ini Penyebab

Sebelumnya, untuk mendapatkan bansos PKH, ibu hamil harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Penyaluran bansos PKH ini didasarkan pada data yang ada di DTKS Kemensos sehingga masyarakat harus mendaftar dulu di DTKS Kemensos.

Besaran dana dan kriteria penerima bansos PKH September 2021:

  1. Untuk ibu hamil, besaran bansos PKH yang diterima sebesar Rp3 juta (maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga)
  2. Untuk anak usia dini (usia 0-6 tahun), besaran bansos PKH yang diterima sebesar Rp3 juta (maksimal dua anak dalam satu keluarga)
  3. Untuk anak SD, besaran bansos PKH yang diterima sebesar Rp900 ribu (maksimal satu anak dalam satu keluarga)
  4. Untuk anak SMP, besaran bansos PKH yang diterima sebesar Rp1,5 juta (maksimal satu anak dalam satu keluarga)
  5. Untuk anak SMA, besaran bansos PKH yang diterima sebesar Rp2 juta (maksimal satu anak dalam satu keluarga)
  6. Untuk lansia (usia lebih dari 70 tahun), besaran bansos PKH yang diterima sebesar Rp2,4 juta (maksimal satu orang dalam satu keluarga)
  7. Untuk penyandang disabilitas berat, besaran bansos PKH yang diterima sebesar Rp2,4 juta (sebanyak-banyaknya satu orang dalam satu keluarga)

Baca Juga: Bisa Ambil Dana Rp600 Ribu di Rekening dan Kantor Pos, BST Kemensos Sudah Cair?

Adapun cara mendapatkan bansos PKH dengan terlebih dahulu mendaftar ke DTKS Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x