Bansos BTPKLW Cair untuk 1 Juta PKL Terima Rp1,2 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 16 September 2021, 21:41 WIB
Bansos BTPKLW cair untuk 1 Juta PKL bisa terima Rp1,2 Juta dengan syarat dan cara daftar berikut ini.
Bansos BTPKLW cair untuk 1 Juta PKL bisa terima Rp1,2 Juta dengan syarat dan cara daftar berikut ini. /Yulius Satria Wijaya/Antara/

Media Magelang - Informasi bansos BTPKLW cair untuk 1 Juta PKL bisa terima Rp1,2 Juta dengan syarat dan cara daftar berikut ini. 

Jangan lupa untuk bansos BTPKLW cair untuk 1 Juta PKL bisa terima Rp1,2 Juta dengan target dari pemerintah 1 juta PKL, warung, dan warteg tersentuh bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW Rp1,2 juta.

Simak di sini cara daftar untuk dapatkan Rp1,2 juta dari  bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW bulan September 2021.

Diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW, akan menjangkau 1 juta penerima yang mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Warga Semarang Ingin Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta? Ini Cara Daftar BPUM 2021, Terakhir Hari Ini

bantuan ini akan menjangkau PKL, warung, dan warteg yang tidak kebagian bansos BPUM karena Pemerintah telah siapkan bansos BLT Rp1,2 juta.

Diungkap Airlangga Hartarto, bantuan tunai untuk PKL, warung, warteg akan segera dijalankan mengingat seluruh regulasi sudah lengkap.

“BTPKLW sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan dan diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” kata Airlangga Hartarto seperti dikutip dari Antara News pada Senin, 13 September 2021.

Lebih lanjut, bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW sebesar Rp1,2 juta bisa melengkapi penyaluran bansos bagi mereka yan belum tersentuh BPUM.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x