Bansos BTPKLW Cair untuk 1 Juta PKL Terima Rp1,2 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 16 September 2021, 21:41 WIB
Bansos BTPKLW cair untuk 1 Juta PKL bisa terima Rp1,2 Juta dengan syarat dan cara daftar berikut ini.
Bansos BTPKLW cair untuk 1 Juta PKL bisa terima Rp1,2 Juta dengan syarat dan cara daftar berikut ini. /Yulius Satria Wijaya/Antara/

Baca Juga: Begini Langkah Pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Banyuwangi Cair Rp1,2 Juta Terakhir Besok

Adapun sistem penyaluran bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW akan lebih sederhana jika dibanding dengan prosedur pencairan BLT UMKM dari program BPUM.

Pemilik usaha mikro yang hendak mengajukan bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW hanya diminta menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dokumentasi foto usaha, dan tanda terima penerima bantuan setelah uang tersebut didapat.

Namun dalam hal ini, Pemerintah bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk melaksanakan program bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW agar penyalurannya tepat sasaran. 

Adapun pada bulan September ini bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW baru ditujukan untuk daerah yang tengah menerapkan PPKM level 4.

Sementara itu, berikut syarat mendaftar bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW seperti dikutip dari laman covid19.go.id: 

1. Warga Negara Indonesia.

2. PKL

3. Pemilik warung.

4. Memiliki e-KTP.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah