Cara Daftar Set Top Box STB Gratis, Online di DTKS Kemensos

- 23 September 2021, 18:10 WIB
Bantuan Set Top Box atau STB
Bantuan Set Top Box atau STB /kominfo.go.id

Media Magelang - Simak cara daftar Set Top Box gratis dari Kemenkominfo secara online lewat DTKS Kemensos berikut ini

Adanya program bantuan Set Top Box atau STB gratis tersebut diluncurkan pemerintah guna mendukung kebijakan migrasi TV Analog ke TV digital.

Program bantuan Set Top Box (STB) tersebut guna membantu masyarakat yang masih menggunakan TV Analog agar dapat menikmati siaran TV digital tanpa harus mengganti TV baru.

Baca Juga: Bisa Daftar Online, Ini Cara Dapat Set Top Box atau STB Gratis Untuk Nonton TV Digital

Tentu saja hal ini menjadi hal yang perlu diperhatikan masyarakat agar bisa menikmati siaran TV digital seiring dengan kebijakan migrasi tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis tersebut dapat mendaftarkan diri secara online dengan cara berikut ini.

Masyarakat bisa mendaftar untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis dengan mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos.

Nantinya data akan divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi oleh Kemenkominfo untuk dipilih yaitu hanya untuk golongan warga miskin saja.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Agar Dapat Set Top Box Atau STB Gratis Kominfo

Lebih lanjut, simak dulu kriteria penerima bantuan Set Top Box gratis pemerintah:

1. WNI dengan KTP Elektronik

2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial

3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

Seperti bansos, pembagian bantuan Set Top Box akan dilakukan melalui Kantor Pos.

Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS, Anda bisa mendaftarkan diri dengan melalui tahapan berikut:

Pendaftaran DTKS Kemensos Secara Online

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Jelang migrasi TV analog ke TV digital, itulah cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat bantuan Set Top Box gratis dari Kemenkominfo.

Target Kemenkominfo untuk beralih ke frekuensi TV digital secara bertahap hingga tahun 2022 mendatang akan diiringi dengan pembagian Set Top Box gratis.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah