Kemensos Bagikan Bansos BST Rp600 Ribu, Ini Dokumen Wajib dan Tata Cara Pencairannya di Kantor Pos

- 26 September 2021, 06:52 WIB
Cara Pencairan BST di Kantor Pos dan lewat Bank Himbara
Cara Pencairan BST di Kantor Pos dan lewat Bank Himbara /PIXABAY/ Mohamad Trilaksono
  1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia
  2. Bawa Kartu Keluarga (KK)
  3. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Setelah memastikan syarat dokumen tersebut siap, simak cara pencairan bansos BST Kemensos berikut ini:

  1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
  2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
  3. Kantor Pos melakukan penjadwalan pencairan bansos BST untuk menghindari kerumunan
  4. KPM wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kantor Pos
  5. KPM harus hadir sendiri tanpa diwakilkan
  6. Bawa serta surat undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK)
  7. Tunggulah giliran nama dipanggil petugas untuk langsung melakukan pencairan dana bansos

Bansos senilai Rp600 ribu yang telah diperoleh harus digunakan untuk kebutuhan dasar sehari-hari penerima.

Demikian dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan pencairan bansos BST Kemensos yang akan segera cair.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah