Ada Dana BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta untuk Siswa SD-SMA, Begini Syarat Dapat Bantuannya

- 29 September 2021, 08:15 WIB
Cara daftar BLT anak sekolah Rp4,4 juta di Aplikasi Cek Bansos, cek online daftar penerima Bansos PKH Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara daftar BLT anak sekolah Rp4,4 juta di Aplikasi Cek Bansos, cek online daftar penerima Bansos PKH Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram/@indonesiabaik.id

 

Media Magelang - Pemerintah salurkan dana bantuan langsung tunai atau BLT untuk anak sekolah hingga sebesar Rp4,4 juta pada tahun 2021. 

Penyaluran bantuan anak sekolah termasuk dalam program BLT PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada siswa SD, SMP, hingga SMA tahun 2021. 

Masyarakat dapat memperoleh bantuan BLT PKH untuk anak sekolah SD, SMP, hingga SMA jika memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima tahun 2021.

Simak berikut syarat untuk menjadi penerima BLT anak sekolah tahun 2021 sebesar Rp4,4 juta, yang diberikan khusus untuk siswa SD, SMP, hingga SMA.

Baca Juga: Ada Uang Tunai Rp600 Ribu di Bank DKI, BST DKI Tahap 7 Cair? Cek Informasi Dinsos Jakarta

BLT Anak Sekolah mulai dicairkan lagi. Para siswa yang memenuhi syarat bisa mendapatkan bansos hingga Rp4,4 juta.

Bisa mendapatkan bantuan BLT Anak Sekolah, KIP adalah bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan ini berupa pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah pun akan mendapatkan bantuan ini jika terdaftar.

Baca Juga: BST DKI Diambil di ATM Bank DKI Sebesar Rp600 Ribu? Dinsos Jakarta Tak Cairkan Tahap 7 dan 8

PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Adapun cara cek penerima BLT anak sekolah:

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.

2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan,kabupaten, hingga provinsi

5. Masukkan 8 kode huruf captcha

6. Klik tombol "cari data"

BLT Anak Sekolah akan disalurkan pemerintah selama empat kali dalam satu tahun pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Besaran dana yang akan diperoleh masing-masing berbeda, tergantung jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Adapun besaran nominal BLT anak sekolah yang akan didapatkan adalah:

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat

- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat

- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Total dana BLT Anak Sekolah jika dijumlahkan akan mencapai Rp4,4 juta.

Syarat Penerima PIP

1. Peserta didik pemegang KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Untuk memperoleh KIP, pelajar perlu mendaftarkan dirinya terlebih dahulu ke sekolah masing-masing.

Berikut ini cara daftar KIP untuk memperoleh BLT Anak Sekolah:

1. Anak sekolah dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika anak sekolah tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

4. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Setelah siswa memiliki KIP bisa cek penerima BLT anak sekolah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Demikian sejumlah syarat agar dapat menjadi penerima bantuan BLT anak sekolah pada tahun 2021, yang cair hingga Rp4,4 juta.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah