Media Magelang - Masyarakat bisa daftar DTKS jika ingin mendapatan bantuan sosial (bansos) dari Kemensos hingga Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo.
Untuk mendapatkan bantuan pemerintah seperti bansos Kemensos dan Set Top Box gratis, masyarakat wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terdaftar di DTKS menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan seperti program BLT PKH, BPNT, dan bantuan Set Top Box gratis.
Masyarakat yang namanya tercatat sebagai keluarga miskin di DTKS bisa mendapat bantuan dari pemerintah seperti PKH dan BPNT dari Kemensos serta Bantuan Set Top Box gratis.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahap 4 di DTKS Kemensos, Cair Hingga 2022 untuk 10 Juta KPM
Pemerintah melalui Kemensos akan memberikan bantuan PKH dan BPNT, sementara rencananya Kemenkominfo juga akan membagikan Set Top Box gratis untuk warga miskin.
Bansos Kemensos berupa PKH dan BPNT akan dicairkan melalui rekening atau melalui Kantor Pos. Bansos Kemensos PKH dan BPNT dikabarkan akan dilanjutkan Mensos Risma hingga akhir tahun 2021, sementara BST dihentikan penyalurannya.
Bantuan berupa bansos Kemensos seperti PKH, BPNT dan Set Top Box gratis hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu dan memenuhi kriteria.
Masyarakat yang memiliki kesejahteraan sosial rendah dan terdaftar di DTKS berkesempatan mendapat bansos dan bantuan pemerintah lain seperti Set Top Box gratis.