Simak di Sini! Jadwal Pencairan, Besaran Dana dan Cara Daftar Bansos PKH 2021

- 30 September 2021, 09:45 WIB
Akses cekbansos kemensos.go.id untuk Tahu Daftar Penerima BLT Anak Sekolah, Pemerintah Pastikan Bansos Sampai Tahun Depan
Akses cekbansos kemensos.go.id untuk Tahu Daftar Penerima BLT Anak Sekolah, Pemerintah Pastikan Bansos Sampai Tahun Depan /Instagram/@Indonesiabaik.id

Media Magelang - Berikut jadwal pencairan, besaran dana, hinga tata cara daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021. 

Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih mencairkan dana bansos PKH 2021 sesuai besaran dan jadwal penyaluran yang ditetapkan. 

Saat ini masyarakat dapat mendaftar secara online untuk menjadi penerima bansos PKH 2021 yang disalurkan Kemensos. 

Penerima bansos Kemensos dari program PKH mewajibkan masyarakat terdaftar lebih dulu di DTKS, simak di sini informasi selengkapnya.

Baca Juga: Begini Cara Ketahui Status Penerima Bansos PKH dan Kartu Sembako Tahun 2021, Masih Dicairkan Kemensos!

Lalu bagaimana jika nama kita tidak terdaftar di DTKS padahal ingin memperoleh bansos PKH?

Pendaftaran Penerima PKH di DTKS Kemensos Secara Online

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos PKH

Jika merasa belum terdaftar di DTKS, masyarakat dapat segera melakukan pendaftaran dengan cara di atas sebelum pencairan PKH dilakukan.

Baca Juga: Bansos DKI Rp600 Ribu Sudah Cair ke ATM Bank DKI, Cek Sekarang!

Kategori Penerima dan Besaran Dana Bansos PKH 

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga KPM PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga KPM PKH.

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maskimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

5. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

6. Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat sebanyak-banyaknya satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.

Jadwal Penyaluran Dana Bansos PKH 

Penyaluran bansos PKH masih sama seperti sebelumnya yaitu dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Penyaluran dilakukan dalam 4 tahap yaitu tahap 1 di Januari, tahap 2 di April, tahap 3 di Juli dan tahap 4 di Oktober.

Bantuan PKH akan bisa diambil melalui Bank HIMBARA yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Itulah informasi terkait cara daftar jadi penerima, besaran dana bantuan, hingga jadwal pencairan bansos PKH Kemensos tahun 2021. ***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah