Bukan BST, Dana Bansos KLJ, KPDJ da KAJ Akhirnya Cair Lagi ke ATM Bank DKI Penerima

- 30 September 2021, 15:15 WIB
Cara dan syarat dapat Bansos Kartu Anak Jakarta.
Cara dan syarat dapat Bansos Kartu Anak Jakarta. /Tangkap layar instagram.com/@dinsosdkijakarta

Baca Juga: Mudah Pakai HP, Ini Cara Lakukan Pendaftaran Penerima Bansos Kemensos via Aplikasi Cek Bansos

Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Besaran Dana Bantuan

Pada pencairan di bulan September ini besaran bantuan yang diterima berbeda menurut programnya.

Dilansir dari situs smarcity.jakarta.go.id, para pemegang KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.

Sementara para pemegang KPDJ dan KAJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp300 ribu per bulan.

September ini penerima KLJ tahap III akan mendapat transfer dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.

Begitu juga dengan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing dapat dana Rp900 ribu untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.

Diketahui, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta berupa KLJ, KPDJ, dan KAJ adalah bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu per orang, tiap bulan selama satu tahun.

Sementara, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp300 ribu per orang, setiap bulan selama satu tahun.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah