Bisa Dapat Set Top Box Gratis Kominfo, Begini Cara Daftar DTKS Kemensos Bantuan STB

- 1 Oktober 2021, 06:20 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

Media Magelang - Berikut ini cara mudah daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan Set Top Box (STB) Kominfo.

Kominfo bagikan Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat yang terdaftar pada DTKS Kemensos.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mendaftar DTKS Kemensos dengan cara berikut ini. Set Top Box (STB) akan dibagikan Kominfo secepatnya.

Baca Juga: Begini Cara Ketahui Status Penerima Bansos PKH dan Kartu Sembako Tahun 2021, Masih Dicairkan Kemensos!

Masyarakat yang namanya tercatat sebagai keluarga miskin di DTKS bisa mendapat bantuan dari pemerintah seperti PKH dan BPNT dari Kemensos serta Bantuan Set Top Box gratis.

Pemerintah melalui Kemensos akan memberikan bantuan PKH dan BPNT, sementara rencananya Kemenkominfo juga akan membagikan Set Top Box gratis untuk warga miskin.

Bansos Kemensos berupa PKH dan BPNT akan dicairkan melalui rekening atau melalui Kantor Pos. Bansos Kemensos PKH dan BPNT dikabarkan akan dilanjutkan Mensos Risma hingga akhir tahun 2021, sementara BST dihentikan penyalurannya.

Bantuan berupa bansos Kemensos seperti PKH, BPNT dan Set Top Box gratis hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu dan memenuhi kriteria.

Baca Juga: Bansos DKI Rp600 Ribu Sudah Cair ke ATM Bank DKI, Cek Sekarang!

Masyarakat yang memiliki kesejahteraan sosial rendah dan terdaftar di DTKS berkesempatan mendapat bansos dan bantuan pemerintah lain seperti Set Top Box gratis.

Masyarakat yang mendapat bansos Kemensos dan sejenisnya namanya akan terlihat di laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi 'Cek Bansos'

Dengan memasukkan nama lengkap, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa berdasarkan KTP maka akan terlihat sebagai penerima bansos atau bukan.

Berikut ini cara cek daftar penerima bansos Kemensos, PKH, BPNT Cair September 2021 melalui link cekbansos.kemensos.go.id:

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa berdasarkan KTP

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan kode verifikasi yang tertera dengan benar

5. Klik 'Cari Data'

6. Di sana akan terlihat apakah termasuk sebagai penerima bansos Kemensos atau bukan

Lalu bagaimana jika nama kita tidak terdaftar di DTKS padahal ingin memperoleh bansos Kemensos, PKH, BPNT dari Mensos Risma?

Bagi masyarakat tidak mampu yang belum terdaftar di DTKS bisa mendaftarkan diri secara mandiri ke Desa atau Kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

Selanjutnya, akan dilakukan musyawarah di tingkat Desa atau Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Hasil musyawarah pendaftaran DTKS akan ditampilkan di berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah serta perangkat desa lainnya.

Berita Acara tentang pendaftaran DTKS kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Data pengajuan DTKS yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa atau Kecamatan.

Data pendaftar DTKS yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati atau Walikota.

Bupati atau Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data pendaftaran DTKS yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Setelah rangkaian pendaftaran DTKS dilakukan oleh masyarakat tidak mampu, maka tinggal menunggu informasi selanjutnya dari Desa atau Kelurahan setempat.

Keuntungan terdaftar sebagai DTKS sangatlah banyak termasuk bisa mendapat bansos Kemensos seperti PKH, BPNT dari Mensos Risma.

Demikian cara daftar DTKS bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo mapun program bansos Kemensos lainnya.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x