Simak Syarat dan Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Tahun 2021

- 30 September 2021, 06:15 WIB
Kominfo Mulai Membahas Distribusi Set Top Box ASO Tahap I, Susah Siap Pindah ke Siaran Digital?@ALINEADOTID
Kominfo Mulai Membahas Distribusi Set Top Box ASO Tahap I, Susah Siap Pindah ke Siaran Digital?@ALINEADOTID /

Media Magelang - Berikut syarat dan tata cara daftar menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo pada tahun 2021. 

Alat Set Top Box dapat digunakan untuk menonton siaran TV digital tanpa perlu mengganti televisi analog, yang saat ini diberikan gratis oleh Kominfo dengan syarat tertentu. 

Pasalnya, pemerintah telah memulai proses migrasi siaran TV analog ke digital secara bertahap pada tahun 2021 

Masyarakat perlu mengganti televisi ke digital atau tetap menngunakan TV analog dengan tambahan perangkat Set Top Box.

Baca Juga: Ada Bantuan Set Top Box Gratis untuk Nonton TV Digital, Ini Cara Daftarnya!

Sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Kominfo membagikan bantuan Set Top Box untuk tetap menonton siaran TV digital melalui televisi analog masing-masing. 

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo mulai melakukan migrasi siaran TV analog ke TV digital pada tahun 2021, yang dapat memerlukan Set Top Box (STB).

Masyarakat yang masih menggunakan TV analog perlu memakai perangkat Set Top Box (STB) agar tetap bisa menonton televisi yang kini berganti ke siaran TV digital.

Sebab itu, Kominfo membagikan bantuan Set Top Box TV digital gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk menjadi penerima.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x