Simak Syarat dan Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Tahun 2021

- 30 September 2021, 06:15 WIB
Kominfo Mulai Membahas Distribusi Set Top Box ASO Tahap I, Susah Siap Pindah ke Siaran Digital?@ALINEADOTID
Kominfo Mulai Membahas Distribusi Set Top Box ASO Tahap I, Susah Siap Pindah ke Siaran Digital?@ALINEADOTID /

Pemerintah telah menetapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital pada tahun ini, yang dimulai bertahap sejak Agustus 2021. 

Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo untuk Nonton TV Digital Pakai STB

Para pengguna televisi analog yang belum migrasi ke siaran TV digital bisa mendapatkan bantuan Set Top Box gratis dari pemerintah tahun ini.

Pembagian alat Set Top Box gratis guna mengubah siaran TV analog ke digital ini dilakukan hanya kepada masyarakat yang memenuhi syarat penerimanya.

Set Top Box (STB) merupakan perangkat dekoder yang berguna untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara dalam format analog agar dapat tampil di layar TV analog. 

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta penyelenggara multipleksing (mux) akan memberikan bantuan set top box (STB) gratis.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis akan dibagikan kepada keluarga miskin yang memiliki perangkat televisi TV analog. Simak syarat penerima bantuan dan cara mendapatkan channel TV digital dengan STB.

Masyarakat akan diuntungkan dengan bantuan STB gratis ini karena set top box bisa membuat TV analog menerima siaran TV digital dengan kualitas tayangan yang baik.

Rencana pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis ini telah disampaikan oleh Marvels Situmorang, Plt Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen PPI Kemenkominfo RI.

"Sehubungan dengan pengakhiran siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama yang akan dilaksanakan pada 30 April 2022, warga Indonesia yang masuk ke dalam kriteria penerima bantuan bisa mendapatkan STB gratis,” kata Marvels Situmorang.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah