Media Magelang - Berikut klarifikasi dari Dinsos DKI Jakarta terkait penghentian pencairan program bansos tunai atau BST DKI ke tahap 7 dan 8.
Program bansos BST DKI tahun ini dikabarkan gagal cair ke tahap 7 dan 8, yang dinyatakan pula melalui klarifikasi Dinsos DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyalurkan dana bansos BST DKI 2021 hingga tahap 5 dan 6 kepada penerima.
Masih banyak masyarakat yang menantikan keberlanjutan pencairana dana bansos BST DKI ke tahap 7 dan 8 pada tahun 2021.
Baca Juga: Bansos Bulan September Sudah Cair ke ATM Bank DKI, Dinsos Cairkan 3 Bulan Sekaligus
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BST DKI 2021 tidak lagi dapat memperoleh dana tahap 7 dan 8 Rp600 ribu dari pemerintah.
Sebab itu, pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta memberi pernyataan resmi terkait batal cairnya dana bansos BST tahap 7 dan 8 tahun 2021.
Dinsos DKI Jakarta memberi klarifikasi dan meluruskan kabar pencairan BST DKI 2021 tahap 7 dan 8 setelah dinantikan oleh masyarakat.
Diketahui warga Jakarta yang terimbas pandemi Covid-19 sudah berkali-kali melakukan pengecekan ke ATM Bank DKI dan tidak menemukan saldo mereka bertambah.