Program Bansos BST DKI Gagal Cair ke Tahap 7 dan 8, Dinsos DKI Jakarta Beri Klarifikasi Ini

- 1 Oktober 2021, 05:15 WIB
Pengambilan BST DKI Jakarta Bisa Diwakilkan, Cek Syaratnya di Sini
Pengambilan BST DKI Jakarta Bisa Diwakilkan, Cek Syaratnya di Sini /Tangkap Layar/https://corona.jakarta.go.id/id/

Media Magelang - Berikut klarifikasi dari Dinsos DKI Jakarta terkait penghentian pencairan program bansos tunai atau BST DKI ke tahap 7 dan 8.

Program bansos BST DKI tahun ini dikabarkan gagal cair ke tahap 7 dan 8, yang dinyatakan pula melalui klarifikasi Dinsos DKI Jakarta. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyalurkan dana bansos BST DKI 2021 hingga tahap 5 dan 6 kepada penerima. 

Masih banyak masyarakat yang menantikan keberlanjutan pencairana dana bansos BST DKI ke tahap 7 dan 8 pada tahun 2021.

Baca Juga: Bansos Bulan September Sudah Cair ke ATM Bank DKI, Dinsos Cairkan 3 Bulan Sekaligus

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BST DKI 2021 tidak lagi dapat memperoleh dana tahap 7 dan 8 Rp600 ribu dari pemerintah.

Sebab itu, pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta memberi pernyataan resmi terkait batal cairnya dana bansos BST tahap 7 dan 8 tahun 2021.

Dinsos DKI Jakarta memberi klarifikasi dan meluruskan kabar pencairan BST DKI 2021 tahap 7 dan 8 setelah dinantikan oleh masyarakat.

Diketahui warga Jakarta yang terimbas pandemi Covid-19 sudah berkali-kali melakukan pengecekan ke ATM Bank DKI dan tidak menemukan saldo mereka bertambah.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah