Bansos Rp600 Ribu Jakarta Bisa Cair ke ATM Bank DKI, Ini Syarat Menerima Bantuan KLJ Terbaru

- 1 Oktober 2021, 08:20 WIB
Bansos DKI cair kepada lansia berusia di atas 60 tahun
Bansos DKI cair kepada lansia berusia di atas 60 tahun /Pixabay

Hal tersebut lantas membuat banyak warga Jakarta sangat senang mengingat bansos terakhir yakni BST DKI sudah tidak cair lagi.

Baca Juga: Bansos Bulan September Sudah Cair ke ATM Bank DKI, Dinsos Cairkan 3 Bulan Sekaligus

Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ pada akhir September lalu memang sempat tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.

Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini adalah rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.

Adapun syarat memperoleh bansos DKI berupa KLJ sebesar Rp1,8 juta adalah:

1. Warga DKI Jakarta

2. Usia di atas 60 tahun

3. Kondisi status sosial ekonomi rendah

4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah