Bansos Rp600 Ribu Jakarta Bisa Cair ke ATM Bank DKI, Ini Syarat Menerima Bantuan KLJ Terbaru

- 1 Oktober 2021, 08:20 WIB
Bansos DKI cair kepada lansia berusia di atas 60 tahun
Bansos DKI cair kepada lansia berusia di atas 60 tahun /Pixabay

Media Magelang - Ternyata ada kabar baik untuk lanjutan bansos Rp600 ribu yang cair melalui ATM Bank DKI khususnya bagi warga Jakarta.

Bansos DKI Rp600 ribu yang cair ke rekening Bank DKI per bulan lewat ATM ternyata adalah Kartu Lansia Jakarta atau KLJ.

KLJ yang cair melalui ATM Bank DKI merupakan bansos bagi lansia dengan jumlah bantuan mencapai Rp1,8 juta.

Baca Juga: Ada Bansos DKI Rp600 Ribu yang Cair ke ATM Bank DKI, Penerima Bisa Cek Sekarang!

Bansos Rp600 ribu per bulan yang mencapai Rp1,8 juta ini ternyata jadwal pencairan tahap III untuk bulan Juli, Agustus, dan September melalui ATM Bank DKI.

Dinsos DKI Jakarta memberikan informasi terkait pencairan bansos KLJ yang sempat tertunda.

KLJ akan dicairkan bersamaan dengan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada Selasa 28 September 2021.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari melalui akun Instagram resmi @aniesbaswedan.  

Banyaknya bansos bagi warga Jakarta yang mulai dicairkan tanggal 28 September 2021.

Hal tersebut lantas membuat banyak warga Jakarta sangat senang mengingat bansos terakhir yakni BST DKI sudah tidak cair lagi.

Baca Juga: Bansos Bulan September Sudah Cair ke ATM Bank DKI, Dinsos Cairkan 3 Bulan Sekaligus

Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ pada akhir September lalu memang sempat tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.

Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini adalah rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.

Adapun syarat memperoleh bansos DKI berupa KLJ sebesar Rp1,8 juta adalah:

1. Warga DKI Jakarta

2. Usia di atas 60 tahun

3. Kondisi status sosial ekonomi rendah

4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Jika warga lansia Jakarta memenuhi kriteria tersebut maka berkesempatan memperoleh KLJ.

Dana bansos KLJ akan disalurkan pemerintah melalui Bank DKI melalui ATM masing-masing penerima.

Bagi penerima bansos khususnya warga Jakarta, bisa segera cek langsung ke ATM Bank DKI karena akan ada dana masuk yang lumayan besar.***

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah