Cair Oktober? Ini Kejelasan BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Sejumlah Rp 600 Ribu

- 2 Oktober 2021, 13:54 WIB
BST DKI Jakarta Cair Minggu Ketiga Bulan Juli 2021
BST DKI Jakarta Cair Minggu Ketiga Bulan Juli 2021 /IG @kolaborasimonas

Media Magelang - Kejelasan pencairan dana bansos tunai (BST) bagi warga Jakarta yang telah diumumkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Benarkah BST tahap 7 dan 8 akan cair lagi?

Belakangan ramai dikabarkan bahwa warga Jakarta masih menantikan kejelasan BST DKI tahap 7 dan 8 sejumlah Rp 600 ribu, untuk membantu kelangsungan hidup warga Jakarta yang terdampak pandemi.

Sebelumnya diketahui BST tahap 5 dan 6 telah disalurkan pada bulan Agustus tahun 2021 lalu kepada para penerima bansos DKI Jakarta.

Baca Juga: Buat Kartu Keluarga Sejahtera Atau KKS, Bisa Mudah Gas Elpiji 3 Kilogram yang Dibatasi pada 2022

Hingga kini, warga Jakarta yang terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima bertanya-tanya kapan Dinsos DKI menyalurkan dana sebesar Rp 600 ribu via rekening bank DKI milik penerima. 

Lantas, apakah benar dana BST DKI Rp600 ribu tahap 7 dan tahap 8 sudah ditransfer ke rekening Bank DKI milik penerima bantuan?

Setelah ditelusuri lebih, diketahui bahwa uang bantuan sebesar Rp 600 ribu di ATM warga bukan BST tahap 7, melainkan dana BST tahap 5 dan 6 yang mungkin baru diketahui oleh penerima BST.

Baca Juga: Kunjungi Laman cekbansos.kemensos.go.id, Dapat Cek Nama Penerima BLT PKH Kemensos Oktober 2021

Hal ini juga sempat diklarifikasi oleh Dinsos DKI Jakarta terkait alasan belum cairnya BST DKI tahap 7 dan 8 sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah.

Langkah ini sebagai upaya pemerintah untuk memberi kepastian kepada warga Jakarta terkait program BST DKI tahap 7 dan 8 agar warga lantas tak bertanya-tanya.

Dilansir dari sosial media resmi (@dinsosdkijakarta), hingga saat ini Bantuan Sosial Tunai (BST) hanya akan dicairkan sampai tahap 6 saja.

Dalam keterangannya juga disampaikan jika BST tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan lagi oleh Dinsos DKI Jakarta.

Secara jelas belum diketahui sebab dihentikannya bansos tahap 7 dan 8, namun menurut pengakuan Ketua Komisi A DPRD DKI Fraksi Demokrat Mujiono.

BST tidak dicairkan lagi karena saat ini DKI Jakarta telah melonggarkan pembatasan aktivitas pada level 3, dimana masyarakat sudah mulai bisa beraktivitas secara normal.

Namun masyarakat Jakarta tetap diminta untuk memantau secara berkala melalui media sosial (instagram) resmi milik Dinsos DKI Jakarta.

Pasalnya informasi terkait bantuan sosial akan selalu diinformasikan pada kanal resmi milik pemerintah tersebut.

Cara Cek Penerima BST DKI Jakarta 2021

Lantas, bagaimana cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta 2021? 

Simak caranya berikut ini:

1.  Cek nama Anda di link corona.jakarta.go.id, penuhi sejumlah syarat penerima BST DKI 2021

2. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.

3. Kemudian klik tombol “Cari”

4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021

5. Jika termasuk salah satu BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bisa mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300 ribu per bulan dari Pemprov DKI Jakarta. 

Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan untuk mendapatkan dana bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

 1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi Dki Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Itulah informasi seputar BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8, untuk mengetahui kelanjutannya, dapat terus memantau situs resmi pemerintah DKI Jakarta ***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah