BST DKI Tahap 7 dan 8 Tidak Berlanjut, Dinsos Jakarta Kini Salurkan Bansos Rp600 Ribu ke ATM Bank DKI

- 7 Oktober 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi info jadwal cair KLJ bulan Juni 2021 dari Dinsos DKI Jakarta
Ilustrasi info jadwal cair KLJ bulan Juni 2021 dari Dinsos DKI Jakarta /Instagram @arizapatria/

Media Magelang - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI tahap 7 dan 8 dinyatakan tidak berlanjut oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. 

Bukan pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 tahun 2021, Dinsos DKI Jakarta kini menyalurkan dana Rp600 ribu ke ATM Bank DKI penerima melalui program bansos lainnya.

Dinsos Jakarta mengumumkan pencairan dana bansos Rp600 ribu ke ATM Bank DKI penerima program bantuan Kartu Lansia atau KLJ, yang artinya bukan BST DKI.

 

Dinsos DKI Jakarta sebelumnya menyatakan bahwa BST DKI tidak berlanjut ke tahap 7 dan 8, yang artinya pencairan dana Rp600 ribu bukan untuk penerima bansos tersebut.

Baca Juga: Bansos DKI Rp600 Ribu Per Bulan Cair Lagi ke Rekening Bank DKI, Cek Sekarang!

Dinsos DKI Jakarta mengatakan bahwa dana yang masuk senilai Rp600 ribu ke rekening Bank DKI hanya diberikan kepada pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Pemilik KLJ beberapa waktu lalu mendapat dana tambahan ke rekening Bank DKI mereka.

Tentu saja, uang tunai Rp600 ribu tersebut sudah bisa dicairkan oleh lansia pemilik KLJ sekarang juga.

Jumlah pencairan bansos ke rekening Bank DKI pemilik KLJ adalah sebesar Rp1,8 juta untuk pencairan tahap III yaitu bulan Juli, Agustus, September.

Baca Juga: Ada Bansos DKI Tahap III yang Cair? Dinsos Beri Kabar Sudah Bisa Diambil di ATM Bank DKI

Dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan pada Rabu, 29 September 2021 hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

Bersamaan dengan cairnya Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ada pula pencairan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III pada Selasa 28 September 2021.

Ia memastikan dana bantuan sosial (bansos), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September.

Tentu saja ini menjadi angin segar di kala banyak warga yang kecewa dengan dihentikannya BST DKI pada awal bulan September lalu.

Terkait kepastian waktu pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada akhir September ini memang tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.

Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Lantas berapa besaran dana bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ?

Pada pencairan di bulan September ini besaran bantuan yang diterima berbeda-beda menurut programnya.

Dilansir dari situs smarcity.jakarta.go.id, para pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.

September ini penerima KLJ tahap III akan mendapat transferan dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.

Diketahui, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini adalah rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.

Dana tersebut disalurkan dengan cara transfer melalui Bank DKI sehingga penerima sudah mulai bisa mencairkannya di ATM Bank DKI.

Seperti yang sudah diketahui, BST DKI hanya sampai tahap 6.

Melalui akun Instagram, Dinsos DKI Jakarta memastikan hanya akan menyalurkan BST DKI Rp600 ribu sampai tahap 6 saja.

Disebutkan bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyalurkan dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Dari pernyataan tersebut artinya BST DKI 2021 sudah tidak lagi diberikan kepada masyarakat Jakarta.

Dengan demikian BST DKI tidak lagi cair, pemilik rekening Bank DKI dapat mengecek ke ATM apakah mendapat pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Rp600 ribu atau tidak.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah