Sementara itu, dana bansos BST Rp600 ribu juga dapat diambil di kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, berikut caranya:
1. Membawa Syarat Dokumen Pencairan BST di Ketua RT/RW
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Ambil nomor antrean setelah tiba di kantor Pos
5. Setelah itu serahkan semua berkas kepada petugas loket Pos
6. Selanjutnya, petugas loket Pos akan mennprosesnya
7. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat.
Demikian informasi terkait pencairan dana bansos BST Kemensos Rp600 ribu yang dapat diambil di rekening Bank Himbara maupun Kantor Pos.***