Inilah Syarat Daftar Bansos PKH 2021, Segera Dicairkan untuk 10 Juta KPM

- 5 Oktober 2021, 15:15 WIB
Fitur usul-sanggah di apikasi Cek Bansos
Fitur usul-sanggah di apikasi Cek Bansos /Tangkap layar Instagram/@kemensosri

2. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa berdasarkan KTP

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan kode verifikasi yang tertera dengan benar

5. Klik 'Cari Data'

6. Di sana akan terlihat apakah termasuk sebagai penerima bansos Kemensos atau bukan

Jika merasa belum terdaftar di DTKS, masyarakat dapat segera melakukan pendaftaran dengan cara di atas sebelum pencairan PKH dilakukan.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah